Berdasarkan Perda No.14/2011, disebutkan, bahwa di atas cekungan air tanah itu ada dua area, yaitu zona imbuhan atau zona lepasan.
Air terjuan buatan ini menggunakan air hujan dan air tanah yang dikumpulkan dalam tangki bawah tanah berukuran raksasa.
Heru mengatakan yang perlu dimasukkan nanti dalam RPP SDA itu adalah implementasi UU secara teknis.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan sikap Pemprov Riau yang tidak mau melayani permohonan surat ijin pengelolaan air tanah yang diajukan industri di sana.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan agar jenazah Covid-19 Islam dan Kristen dibakar atau dikremasi. Pertimbangannya, penguburan akan mencemari air tanah.
Pengolahan limbah rumah tangga dengan cara tangki septik dan belum terbangunnya jaringan prasarana pengolahan limbah cair komunal pada bagian-bagian kota mengakibatkan akumulasi bahan pencemar yang mengakibatkan pencemaran tanah dan air tanah.
Air tanah yang menjadi sumber dari AMDK itu bisa saja terkontaminasi oleh berbagai bakteri dan mineral-mineral yang terkandung dalam tanah.
Pergub tersebut tidak ada partisipasi masyarakat, oleh sebab itu pergub ini harus dicabut dan dikeluarkan pergub baru sebab penggunaan air di Jakarta ini lebih banyak digunakan oleh sektor komersil.